Berikut adalah daftar wilayah di mana Kredit Pintar akan segera mengirimkan petugas penagih utang ke rumah dalam 2 bulan ke depan di wilayah Galbay.

Berikut adalah daftar wilayah di mana Kredit Pintar akan segera mengirimkan petugas penagih utang ke rumah dalam 2 bulan ke depan di wilayah Galbay. (Sumber: Yandex)
Berikut adalah daftar wilayah di mana Kredit Pintar akan segera mengirimkan petugas penagih utang ke rumah dalam 2 bulan ke depan di wilayah Galbay. (Sumber: Yandex)

Kredit Pintar adalah salah satu pinjaman online yang secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kredit Pintar termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) yang sah menurut OJK, dan mereka memiliki tim penagih utang lapangan yang disebut sebagai Debt Collector (DC).

Tim DC lapangan Kredit Pintar akan aktif jika ada peminjam yang mengalami kegagalan dalam pembayaran atau gagal bayar (galbay).

Meskipun Kredit Pintar memiliki tim DC lapangan, perlu diingat bahwa tidak semua wilayah di Indonesia memiliki kehadiran mereka.

Menurut informasi dari kanal YouTube Raja Galbay, tim DC lapangan Kredit Pintar hanya beroperasi di tiga lokasi, yaitu Jabotabek, Pulau Jawa, dan Bali.

Bagi nasabah yang berada di daerah terpencil, kemungkinan besar tidak akan didatangi oleh tim DC lapangan.

Selain itu, Kredit Pintar aman bagi nasabah yang mengalami galbay karena mereka tidak melakukan tindakan penyebaran data.

Penting untuk diingat bahwa tindakan penyebaran data oleh pinjol resmi OJK dilarang oleh peraturan yang dikeluarkan oleh OJK.

Jika pinjol resmi OJK melanggar aturan ini, OJK dapat memberikan sanksi yang keras, termasuk mencabut izin operasional mereka.

Selain larangan penyebaran data, pinjol yang sah juga dilarang melakukan tindakan kekerasan fisik atau verbal saat melakukan penagihan terhadap nasabah yang gagal bayar.

Jika terdapat laporan tentang tindakan semacam ini, OJK dapat mencabut izin operasional pinjol tersebut.

Daftar pinjol resmi OJK tanpa tim DC lapangan yang diberikan oleh kanal YouTube Raja Galbay mencakup:

  1. Ada Pundi
  2. Bantu Saku
  3. KTA Kilat
  4. Pinjaman Go
  5. Pinjaman Yuk
  6. UATAS
  7. Pinjam Duit
  8. UKU
  9. Dana Bijak
  10. Singa
  11. Kredito
  12. Ada Kami
  13. Fin Plus
  14. Uangme
  15. 360 Kredi
  16. Cairin
  17. Kopi Susu
  18. Klik Kami
  19. Mau Cash
  20. Samir

Tips untuk menghadapi nasabah yang mengalami galbay dengan pinjol yang sah menurut OJK meliputi:

  1. Kuatkan Mental: Nasabah yang mengalami galbay seringkali ditekan oleh tim penagih utang, namun penting untuk memperkuat mental dan tekad untuk keluar dari jeratan pinjol.
  2. Tanyakan Identitas Tim DC Lapangan: Jika tim DC lapangan datang ke rumah, selalu minta untuk melihat identitas lengkap mereka, termasuk kartu identitas, sertifikat profesi, surat tugas, dan bukti jaminan fidusia. Jika mereka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, Anda berhak untuk tidak merespons mereka.
  3. Gunakan Aplikasi Truecaller: Aplikasi Truecaller dapat membantu Anda memblokir panggilan dari nomor yang tidak dikenal, sehingga Anda tidak akan terganggu oleh panggilan atau pesan dari tim penagih utang.
  4. Nonaktifkan Akun Sosial Media: Pinjol mungkin akan mencari Anda di media sosial, oleh karena itu, sebaiknya nonaktifkan atau kunci akun sosial media Anda selama proses penagihan.
  5. Konfirmasi Kontak Darurat: Pastikan kontak darurat Anda yang terdaftar di aplikasi pinjol sah. Ini akan menghindari panggilan kepada kontak darurat jika Anda sulit dihubungi oleh tim penagih utang.

Semoga informasi ini membantu nasabah yang mengalami galbay dan ingin menghadapinya dengan bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *