Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline (Sumber: Yandex)
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline (Sumber: Yandex)

Pembayaran rutin saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses oleh anggotanya melalui sejumlah metode, termasuk secara online dan offline.

Akan tetapi, untuk mengajukan klaim atas saldo BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi kriteria dan aturan tertentu, seperti mencapai usia 56 tahun atau mengalami pemutusan hubungan kerja.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Setiap bulan, perusahaan atau entitas bisnis membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja, yang kemudian berubah menjadi saldo dengan pertumbuhan berkelanjutan karena bunga yang dikelola oleh BPJS.

Saldo ini, yang dapat ditarik dan digunakan oleh peserta sesuai keperluan, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.

1. Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Dari semua skema yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh peserta, hanya skema Jaminan Hari Tua (JHT) yang memungkinkan peserta untuk mengklaim saldo iuran.

Saldo ini terakumulasi dari kontribusi bulanan yang dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan (3,7% dari perusahaan dan potongan 2% dari gaji peserta), ditambah dengan bunga dari hasil investasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ada dua metode yang tersedia bagi peserta yang ingin menarik saldo JHT mereka dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui proses online dan offline.

Mengajukan Klaim Saldo JHT Secara Online: Peserta dapat mengecek saldo dan mengajukan klaim saldo JHT melalui aplikasi mobile BPJSTKU atau website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Akses platform yang Anda pilih, baik itu aplikasi BPJSTKU atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan Anda dan cari opsi ‘Klaim Saldo JHT’.
  3. Anda akan diarahkan untuk mengisi beberapa informasi. Di kolom ‘KPJ’, masukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Di kolom ‘Keperluan’, pilih ‘Pengajuan Klaim’.
  4. Selanjutnya, Anda harus memilih ‘Jenis Klaim’ yang sesuai dengan status pekerjaan Anda saat ini, seperti Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  5. Setelah semua data terisi, tekan ‘Kirim’.
  6. Kemudian, Anda akan diberikan daftar dokumen yang diperlukan untuk proses klaim. Anda harus mengunggah dokumen-dokumen ini secara online.
  7. Scan dan unggah dokumen-dokumen melalui platform BPJS Ketenagakerjaan yang Anda pilih. Setelah proses pengunggahan selesai, harap menunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Anda akan menerima email resmi yang mengonfirmasi bahwa pengajuan klaim Anda telah diterima. Email ini juga akan memberi tahu Anda tanggal dan lokasi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda kunjungi untuk proses selanjutnya.
  9. Pastikan Anda hadir di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang disebutkan dalam email, pada tanggal dan waktu yang ditentukan, dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  10. Ketika Anda dipanggil oleh petugas layanan pelanggan, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa semua dokumen Anda.
  11. Jika semua dokumen lengkap, petugas akan memberitahu Anda kapan saldo JHT Anda akan dicairkan.

Catatan Penting: Jangan menghapus email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan karena ini akan digunakan sebagai bukti pengajuan saat Anda datang ke kantor. Pastikan juga Anda datang pada tanggal yang ditentukan.

2. Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline

  1. Proses Pengajuan Saldo JHT Secara Langsung Selain metode online, anggota BPJSTK juga memiliki opsi untuk mengajukan saldo JHT dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Walaupun begitu, saat ini BPJS Ketenagakerjaan lebih menyarankan penggunaan metode online mengingat proses manual mungkin memerlukan waktu yang lebih lama dan antrean. Jika anggota merasa lebih suka dengan cara konvensional, inilah prosedurnya:
  • Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berdekatan, sebaiknya lebih awal untuk mendapatkan antrian yang cepat.
  • Bawa dokumen yang dibutuhkan, termasuk fotokopi dan aslinya.
  • Isi formulir pengajuan klaim yang diberikan petugas. Setelah itu, serahkan bersama dokumen pendukung.
  • Anda akan menerima nomor antrian. Harap menunggu sesuai urutan.
  • Petugas CS akan memanggil untuk memeriksa kembali formulir dan dokumen.
  • Setelah semuanya terverifikasi, Anda akan diberi informasi tentang kapan saldo JHT akan dicairkan.
  1. Sistem Antrian Online BPJSTK Anggota yang ingin mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan nomor antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau website resmi, sehingga menghemat waktu.
  2. Pengecekan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebelum mengajukan, anggota disarankan untuk mengecek saldo JHT-nya melalui aplikasi BPJSTKU, situs web resmi, atau dengan mendatangi kantor cabang.
  3. Ketentuan Pengajuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Ada beberapa persyaratan berdasarkan jumlah saldo JHT yang ingin dicairkan, dan bergantung pada situasi anggota:
  • Klaim Saldo JHT 10%:
    • Berstatus anggota BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun.
    • Aktif bekerja.
    • Klaim ini diperuntukkan bagi yang mendekati pensiun.
    • Beberapa dokumen yang dibutuhkan meliputi: fotokopi kartu BPJS, KTP atau paspor, KK, surat keterangan aktif bekerja, buku tabungan.
  • Klaim Saldo JHT 30%:
    • Diperuntukkan bagi biaya perumahan.
    • Persyaratan serupa dengan klaim 10%, ditambah dengan dokumen terkait perumahan.
  • Klaim Saldo JHT 100%:
    • Berbagai alasan seperti usia pensiun, cacat total, meninggal dunia, pindah ke luar negeri, atau PHK.
    • Anggota aktif hanya bisa mengajukan klaim 10% atau 30%, namun setelah itu tidak bisa mengajukan klaim lain kecuali 100%.

Kesimpulan

Ada dua metode klaim saldo JHT: online atau datang langsung ke kantor BPJS. Ada persyaratan tertentu berdasarkan jenis klaim. Anggota aktif bisa klaim 10% atau 30%, sedangkan yang tidak aktif bisa klaim 100%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *