Cara Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIKCara Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIKCara Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIK

Cara Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIK (Sumber: Yandex)
Cara Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIK (Sumber: Yandex)

Sertifikat vaksin merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan sebagai bukti telah dilakukannya vaksinasi COVID-19, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga, terhadap berbagai jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dokumen ini mencantumkan data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi tanggal vaksinasi, serta kode QR. Sertifikat vaksin kini menjadi syarat wajib bagi mereka yang ingin memasuki area publik seperti mal dan bandara.

Biasanya, aplikasi SatuSehat dipakai untuk menunjukkan sertifikat vaksin ini beserta status kesehatan terkait COVID-19. Namun, saat ini, pengecekan sertifikat vaksin bisa dilakukan tidak hanya melalui SatuSehat tetapi juga dengan menggunakan NIK di KTP.

Artikel ini menyediakan informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, termasuk:

  • Cara Memeriksa Sertifikat Vaksin dengan NIK
  • Keuntungan Memiliki Sertifikat Vaksin
  • Langkah-Langkah Mendapatkan Sertifikat Vaksin
  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Vaksinasi Tapi Belum Memiliki Sertifikat?

Informasi mendetail tentang sertifikat vaksin dan cara mendapatkannya dapat Anda baca lebih lanjut di bagian berikut.

Cek Sertifikat Vaksin Pakai NIK

Mendapatkan sertifikat vaksin kini menjadi prasyarat utama untuk mengakses area-area publik. Anda biasanya dapat memeriksa sertifikat ini melalui aplikasi SatuSehat, tetapi kini, pemeriksaan juga bisa dilakukan dengan menggunakan NIK Anda. Berikut ini adalah beberapa metode yang bisa digunakan:

  1. Melalui SMS Setelah Anda menerima dosis vaksin, Anda akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang memberitahu bahwa Anda telah divaksin dan memberikan informasi tentang jadwal dosis kedua (jika ada). Untuk mengecek sertifikat vaksin Anda melalui SMS, ikuti langkah-langkah ini:
  • Buka pesan dari nomor resmi Kemenkes (1199).
  • Pilih link sertifikat vaksin dalam SMS.
  • Jika Anda belum punya akun SatuSehat, buat akun dengan menggunakan nomor HP atau email.
  • Isi data diri Anda.
  • Klik pada nama lengkap Anda untuk melihat sertifikat vaksin.
  • Pilih opsi Unduh Sertifikat untuk menyimpannya.
  • Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri HP Anda.
  1. Via WhatsApp Kemenkes telah mengembangkan layanan chat bot WhatsApp untuk memudahkan akses informasi vaksin Covid-19. Untuk memeriksa sertifikat vaksin melalui chat bot ini, ikuti langkah berikut:
  • Simpan nomor resmi Kemenkes (0811-1050-0576).
  • Mulai chat dengan mengirimkan pesan “Halo”.
  • Setelah chat bot aktif, pilih Menu Utama.
  • Pilih Sertifikat Vaksin dan kirim.
  • Chat bot akan meminta nomor HP yang terdaftar di akun SatuSehat Anda.
  • Berikan nomor HP Anda.
  • Anda akan menerima kode OTP via SMS. Masukkan kode ini ke dalam chat WhatsApp Anda dengan chat bot.
  • Chat bot akan menawarkan beberapa pilihan, pilih Download Sertifikat Vaksin.
  • Masukkan NIK Anda.
  • Sertifikat vaksin Anda akan dikirim melalui pesan chat.
  1. Melalui Situs Kemkes Anda juga bisa mengecek sertifikat vaksin melalui website resmi Kemkes, selain melalui aplikasi SatuSehat. Ini sangat berguna bagi Anda yang tidak dapat mengunduh aplikasi. Berikut adalah caranya:
  • Kunjungi https://satusehat.kemkes.go.id/dashboard/.
  • Pilih ‘registrasi vaksin’ dan kemudian ‘login sekarang’.
  • Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor telepon yang digunakan saat vaksinasi.
  • Input 6 digit kode OTP yang dikirim via SMS.
  • Di pojok kanan atas, klik pada ‘nama akun’ Anda.
  • Pilih ‘sertifikat vaksin’, kemudian klik pada ‘nama’ untuk mengecek sertifikat vaksinasi Anda.

Manfaat Sertifikat Vaksin

Sertifikat vaksin memiliki peran penting, terutama sebagai prasyarat untuk mengakses berbagai area publik. Ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 dan 54 tahun 2021, yang mencakup:

  1. Akses ke mal dan pusat belanja
  2. Supermarket serta hypermarket
  3. Area makan dan minum di restoran, rumah makan, dan kafe, termasuk yang berada di area terbuka
  4. Tempat-tempat destinasi wisata
  5. Pertandingan sepakbola Liga 1
  6. Fasilitas untuk berolahraga
  7. Layanan transportasi publik, termasuk kereta api, MRT, KRL, TransJakarta, pesawat, bus, serta kapal laut
  8. Kegiatan di berbagai kantor sektoral
  9. Hotel yang tidak digunakan untuk penanganan COVID-19
  10. Pusat kebugaran atau gym

Sertifikat vaksin ini berguna sebagai benteng perlindungan bagi Anda saat berada di tempat-tempat umum. Bahkan saat Anda sedang melakukan survei untuk mencari rumah, disarankan agar Anda sudah mendapatkan vaksinasi booster guna meningkatkan perlindungan terhadap virus Corona.

Selain itu, Anda juga dapat mengeksplorasi pilihan rumah dijual di area Tangerang dengan harga di bawah Rp500 juta di sini!

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin

Bagi mereka yang belum memiliki sertifikat vaksinasi, berikut adalah prosedur yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi website Kementerian Kesehatan.
  2. Pilih opsi pendaftaran untuk vaksinasi.
  3. Masuk ke akun pribadi Anda.
  4. Akses “Profil” dan kemudian pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
  5. Informasi mengenai status dan jadwal vaksinasi booster akan tersedia di akun Anda.
  6. Untuk melihat tiket, buka bagian “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
  7. Setelah memperoleh tiket, pergilah ke tempat vaksin yang telah ditentukan.
  8. Lakukan vaksinasi Covid-19 di lokasi tersebut.
  9. Sertifikat vaksin akan dikirimkan secara otomatis melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan.

Sudah Vaksin Namun Belum Dapat Sertifikat?

Sertifikat vaksinasi akan tersedia dalam waktu 24 jam setelah petugas vaksinasi memasukkan data Anda. Untuk memeriksa status vaksinasi Anda dan mengklaim sertifikat vaksin, ikuti langkah-langkah ini pada website atau aplikasi SatuSehat.

Langkah Pertama (Menggunakan Website):

  1. Akses situs https://satusehat.kemkes.go.id/dashboard/.
  2. Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, lakukan proses pendaftaran terlebih dahulu.
  3. Setelah masuk, cek sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan mengisi informasi yang diminta.
  4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan, dan Anda dapat melanjutkan proses klaim melalui aplikasi SatuSehat.

Langkah Kedua (Melalui Aplikasi):

  1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi telah diperbarui ke versi SatuSehat.
  2. Buka aplikasi SatuSehat.
  3. Lakukan pendaftaran atau masuk dengan akun yang sudah ada.
  4. Pergi ke opsi “Sertifikat Vaksin”.
  5. Tekan tombol “Klaim Sertifikat”.
  6. Isi informasi yang dibutuhkan.
  7. Selesaikan proses klaim dengan menekan tombol “Klaim”.

Langkah Ketiga (Menggunakan Chatbot):

  1. Kontak chatbot Kemkes RI di nomor 0811 10 500 567 dan pilih opsi “Sertifikat Vaksin”, kemudian ikuti instruksi yang diberikan.
  2. Input nomor telepon yang terkait dengan akun SatuSehat Anda.
  3. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan melalui chat atau SMS.
  4. Pilih opsi “Download Sertifikat” dan masukkan Nama serta NIK Anda.
  5. Pilih sertifikat yang ingin diunduh.
  6. Sertifikat Anda akan ditampilkan dan siap untuk diunduh.

Jika status vaksinasi Anda tidak tercatat secara akurat (contohnya, Anda telah menjalani vaksinasi lengkap tetapi hanya tercatat satu dosis), disarankan untuk menghubungi Fasilitas Kesehatan tempat Anda divaksinasi untuk membantu memperbarui data vaksinasi Anda ke dalam sistem PCare.

Jika anda masih mengalami kesulitan dengan tiga metode di atas, silakan kontak WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567 dan pilih opsi “Data Vaksinasi”, atau hubungi Call Center 119 ext. 9 untuk membantu menyelesaikan masalah terkait sertifikat vaksin yang belum muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *