Cara Daftar CPNS 2023 & Syaratnya!

Cara Daftar CPNS 2023 & Syaratnya! (Sumber: Yandex)
Cara Daftar CPNS 2023 & Syaratnya! (Sumber: Yandex)

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang dijadwalkan mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Untuk tahun ini, telah disiapkan sejumlah 78.862 posisi, yang terbagi menjadi 28.903 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat nasional.

Di sisi lain, terdapat juga formasi untuk pemerintah daerah, yang mencakup 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Pendaftaran CASN 2023 akan dilaksanakan secara online, dan mereka yang berminat dapat mendaftar melalui website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau dengan mengunjungi tautan ini.

Meskipun demikian, saat ini tautan pendaftaran CPNS 2023 masih belum aktif. Para calon peserta akan dapat mengakses halaman pendaftaran tersebut setelah pemerintah membuka periode pendaftaran.

Para calon juga memiliki opsi lain untuk mendaftar, yaitu melalui halaman pendaftaran CPNS 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau dengan mengklik tautan ini. Setelah mengakses, calon peserta hanya perlu mengikuti instruksi yang diberikan.

Untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses seleksi ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal seleksi dan persyaratan yang ditetapkan, baik untuk posisi CPNS maupun PPPK. Berikut adalah detailnya:

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023

Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis oleh BKN, proses pendaftaran CPNS untuk tahun 2023 dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 September. Berikut adalah rincian lengkap dari setiap tahapan dalam penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman tentang seleksi: 16 September sampai 30 September 2023
  • Masa pendaftaran untuk seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023
  • Proses seleksi administrasi: 17 September sampai 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober hingga 9 Oktober 2023
  • Periode masa sanggah: 10 Oktober sampai 12 Oktober 2023
  • Penanganan sanggahan: 10 Oktober hingga 14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil pascapenanganan sanggah: 13 Oktober hingga 19 Oktober 2023
  • Proses penarikan data final: 20 Oktober sampai 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 23 Oktober hingga 26 Oktober 2023
  • Pengumuman tentang daftar peserta, waktu, dan lokasi SKD CPNS: 27 Oktober sampai 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober hingga 9 November 2023
  • Proses pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November sampai 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November hingga 14 November 2023
  • Periode masa sanggah: 15 November hingga 17 November 2023
  • Penanganan sanggahan: 15 November hingga 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS setelah sanggahan: 18 November hingga 22 November 2023
  • Pengumuman hasil pascasanggah: 18 November sampai 24 November 2023
  • Penetapan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT): 25 November hingga 27 November 2023
  • Pemilihan lokasi SKB CPNS oleh peserta: 28 November sampai 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 Desember hingga 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember hingga 4 Desember 2023
  • Pengumuman tentang daftar peserta, waktu, dan lokasi SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember hingga 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember hingga 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember sampai 27 Desember 2023
  • Pengumuman tentang kelulusan: 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024
  • Masa sanggah pascapengumuman kelulusan: 5 Januari hingga 7 Januari 2024
  • Penanganan sanggahan: 5 Januari sampai 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi setelah sanggahan: 7 Januari hingga 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari sampai 14 Januari 2024
  • Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penomoran induk pegawai (NIP) CPNS: 15 Januari hingga 13 Februari 2024
  • Usulan penetapan NIP CPNS: 14 Februari hingga 14 Maret 2024

Jadwal penerimaan PPPK Tahun 2023

Di samping agenda CPNS, BKN juga telah merencanakan jadwal lengkap untuk tahapan seleksi PPPK tahun 2023, yang dirinci sebagai berikut:

  • Pengumuman proses seleksi dijadwalkan pada 16 hingga 30 September 2023.
  • Pendaftaran bagi peserta seleksi akan dibuka dari 17 September sampai 3 Oktober 2023.
  • Seleksi administratif akan berlangsung dari 17 September hingga 5 Oktober 2023.
  • Hasil seleksi administratif akan diumumkan pada tanggal 6 sampai 9 Oktober 2023.
  • Periode untuk mengajukan sanggahan ditetapkan pada 10 sampai 12 Oktober 2023.
  • Periode untuk menanggapi sanggahan ditentukan dari 10 hingga 14 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil pascapenanganan sanggahan akan dilaksanakan pada 13 hingga 19 Oktober 2023.
  • Penarikan data final akan diadakan pada 20 sampai 22 Oktober 2023.
  • Penjadwalan untuk seleksi kompetensi diatur antara 23 hingga 26 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi seleksi kompetensi dijadwalkan pada 27 hingga 30 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung dari 1 hingga 25 November 2023.
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan dari 6 hingga 27 November 2023.
  • Pengolahan nilai dari seleksi kompetensi akan dilakukan dari 21 November hingga 1 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan direncanakan pada 28 November hingga 4 Desember 2023.
  • Masa untuk mengajukan sanggahan diatur pada 5 hingga 7 Desember 2023.
  • Periode penanganan sanggahan akan berlangsung dari 5 hingga 9 Desember 2023.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah dijadwalkan dari 8 hingga 12 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggahan akan dilaksanakan pada 8 hingga 14 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK akan dibuka mulai 15 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024.
  • Proses usulan penetapan NI PPPK dijadwalkan dari 14 Januari hingga 12 Februari 2024.

Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK

Untuk para peserta yang hendak mendaftar seleksi CPNS dan PPPK untuk pertama kalinya, proses pendaftarannya dapat diakses melalui tautan pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Berikut ini adalah daftar persyaratan dan tahapan yang harus diikuti:

Sebelum melakukan pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor NPWP (bila memiliki)
  4. Kontak Telepon dan Email yang masih berlaku
  5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga medis

Langkah-langkah pendaftaran seleksi CPNS 2023 bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Pada halaman utama, pilih opsi “Daftar”
  3. Lengkapi formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK
  4. Lakukan verifikasi nomor telepon dan email yang aktif
  5. Verifikasi data anda dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK
  6. Menunggu proses verifikasi selesai
  7. Setelah menerima email konfirmasi, masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
  8. Melengkapi profil dan memilih instansi untuk CPNS dan PPPK yang diinginkan
  9. Pilih formasi yang tersedia dan lakukan pendaftaran

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi ini membantu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *