Cara Mudah Cek sertifikat vaksinasi dengan NIK di PeduliLindungi

Cara Mudah Cek sertifikat vaksinasi dengan NIK di PeduliLindungi (Sumber: disdukcapil.kotawaringinbaratkab)
Cara Mudah Cek sertifikat vaksinasi dengan NIK di PeduliLindungi (Sumber: disdukcapil.kotawaringinbaratkab)

Jika Anda telah menjalani vaksinasi COVID-19, Anda bisa dengan mudah memeriksa sertifikat vaksin Anda yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Dikutip dari website covid19.go.id, memeriksa sertifikat vaksin menggunakan NIK sangat praktis dan cepat. Anda dapat langsung mengetahui status sertifikat vaksin Anda.

Inilah prosedurnya:

  1. Kunjungi website https://pedulilindungi.id/
  2. Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai permintaan. Centang kotak captcha “I’m not a robot”
  3. Tekan “Periksa” dan status vaksin COVID-19 Anda akan ditampilkan.

Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi dari Play Store atau App Store. Buka aplikasinya dan berikan izin akses untuk lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  2. Daftar akun baru dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan NIK.
  3. Jika sudah punya akun, masuk dengan nomor ponsel yang terdaftar.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor ponsel terdaftar untuk verifikasi.
  5. Setelah masuk, pilih menu profil di pojok kanan atas.
  6. Pilih “Sertifikat Vaksin”. Sertifikat vaksinasi Anda, baik dosis pertama maupun kedua, akan ditampilkan.
  7. Pilih salah satu sertifikat vaksinasi dan klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpannya.

Menurut Satgas, sertifikat vaksin akan secara otomatis tercatat dalam sistem setelah Anda divaksin. Namun, jika belum muncul, tunggu selama 7-10 hari pasca vaksinasi.

Jika sertifikat belum tersedia setelah 7-10 hari, Satgas menyarankan untuk menghubungi CALL CENTER 119 extensi 9 untuk mendapatkan bantuan.

Satgas juga mengingatkan untuk tidak membagikan data atau sertifikat vaksinasi secara sembarangan, karena mengandung banyak data pribadi yang berisiko disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *